Warga Minangkabau: Haram Hukumnya Menag Yaqut Injak Tanah Minang, Jangan Coba-coba, Ini Islam Sejati!

fin.co.id - 24/02/2022, 13:43 WIB

Warga Minangkabau: Haram Hukumnya Menag Yaqut Injak Tanah Minang, Jangan Coba-coba, Ini Islam Sejati!

Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar

"Dalam penjelasan itu, Gus Menteri memberikan contoh sederhana, tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya, makanya beliau menyebut kata misal," katanya.

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca