Nasional . 24/02/2022, 11:23 WIB

Analogikan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan Anjing, PKS Harap Yaqut Minta Maaf dan Banyak Istighfar

Penulis : Admin
Editor : Admin

Menurut Menag, SE itu diedarkan, sebab penggunaan pengeras suara yang berlebihan akan menganggu umat agama lain. 

Menag lantas membandingkan pengeras suara dari Masjid dengan gonggongan anjing. 

Dia mencontohkan seseorang muslim yang hidup di sebuah kompleks perumahan yang tetangganya memelihara anjing. 

"Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," ujar Yaqut. 

Sehingga, Menag bilang, aturan suara dari Masjid dan musala perlu diatur. 

"Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," katanya.

Atas ucapan itu, pakar telematika Roy Suryo berencana mempolisikan Menag Yaqut hari ini. 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com