Belasan Kali Nodai Warganya Hingga Hamil, Oknum Ketua RT Malah Melarikan Diri

fin.co.id - 22/02/2022, 22:09 WIB

Belasan Kali Nodai Warganya Hingga Hamil, Oknum Ketua RT Malah Melarikan Diri

Ilustrasi - Bukannya melindungi dan menjaga kehormatan putri kandungnya, SY (37), warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim malah merusak masa depannya.

EMPAT LAWANG, FIN.CO.ID -- Seorang Ketua RT di Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang melakukan tindakan asusila terhadap warganya.

Oknum Ketua RT berinisial P yang sudah beristri tersebut, diduga menodai warganya hingga belasan kali sampai hamil.

Mirisnya, usai mengetahui korbannya hamil, Oknum ketua RT tersebut diduga melarikan diri, menghindar dari tanggung jawab atas perbuatannya tersebut.

(BACA JUGA: Vicky Prasetyo Bongkar Aib Mantan Istri, Ngaku Punya Bukti Video Asusila)

Informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban sebut saja Mawar (40), memberitahu kepada oknum Ketua RT berinisl P tersebut, bahwa dirinya tengah hamil dua bulan dari hasil hubungan gelap mereka.

“Sekarang tidak tahu ke mana, saya masih menunggu itikad baik dari dia. Kalau tidak ada niat baik dan tanggung jawab, saya dan keluarga akan melaporkan masalah ini,” kata Mawar, kepada wartawan, Senin, 21 Februari 2022.

Dirinya sangat membutuhkan pertolongan dari Lurah dan Camat agar menuntaskan permasalahan ini. Dia masih berharap adanya keadilan untuk dirinya.

(BACA JUGA: Isu Briptu Christy Ditangkap Soal Video Asusila, Polisi Bilang Begini)

“Saya berharap agar masalah ini bisa diketahui oleh Pemerintah setempat khususnya Lurah dan Camat agar tahu kelakuan perangkat Kelurahan Kupang yang tidak mau bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sementara itu,  Ujang salah seorang warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi, siap mendampingi korban untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi korban sampai tuntas.

Ujang menceritakan, menurut pengakuan korban, korban digagahi oleh oknum Ketua RT itu sebanyak 11 kali.

(BACA JUGA: Kok Tega! Kakek 76 Tahun di Tasikmalaya, Berbuat Asusila ke Anak Tetangga yang Baru 4 Tahun saat Tidur)

“Pertama kali pak RT masuk melalui pintu belakang dan membekap korban untuk melayani nafsu bejatnya. Peristiwa itu terus berulang hingga sebelas kali,” terang Ujang.

Sedangkan, Istri dari oknum Ketua RT tersebut, Y menuturkan, kalau dirinya dengan suaminya oknum Ketua RT itu, telah bercerai dan saat ini diapun tidak tahun keberadaan mantan suaminya itu.

“Kami sudah bercerai. Pasca kejadian ini saya tidak tahu di mana keberadaanya,” ungkap Y.

Admin
Penulis