Malaysia Larang Warga Kelahiran di Atas 2005 Merokok, Indonesia Kapan?
Malaysia membuat larangan merokok dan kepemilikan produk tembakau bagi masyarakat yang lahir di atas tahun 2005
(BACA JUGA:Bahaya! Jangan Sekali-Kali Membiarkan Anak Jadi Perokok Pasif)
Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan RM137 juta (sekitar Rp469 miliar) untuk radioterapi dan onkologi.
"Jumlah tersebut tidak termasuk biaya layanan kesehatan lainnya, seperti pencitraan (imaging), tes laboratorium untuk konfirmasi diagnosis, pembedahan dan anestesiologi, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif," pungkasnya.