Internasional . 19/02/2022, 12:10 WIB

Malaysia Larang Warga Kelahiran di Atas 2005 Merokok, Indonesia Kapan?

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Bahaya! Jangan Sekali-Kali Membiarkan Anak Jadi Perokok Pasif)

Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan RM137 juta (sekitar Rp469 miliar) untuk radioterapi dan onkologi. 

"Jumlah tersebut tidak termasuk biaya layanan kesehatan lainnya, seperti pencitraan (imaging), tes laboratorium untuk konfirmasi diagnosis, pembedahan dan anestesiologi, rehabilitasi, hingga perawatan paliatif," pungkasnya.

 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com