Tangerang

Gak Nyangka! Dua Wanita Ini Ternyata Komplotan Curanmor, Segini Barang Buktinya...

fin.co.id - 19/02/2022, 14:49 WIB

ER dan AY Dua Wanita Komplotan Curanmor Diamankan Oleh Kepolisian dari Polsek Jati Uwung.

TANGERANG, FIN.CO.ID - Dua orang wanita berinisial ER dan AY ditangkap oleh kepolisian dari Polsek Jati Uwung, Polres Metro Tangerang Kota. 

Keduanya diamankan polisi karena terlibat dalam komplotan pencuri sepeda motor yang biasa beraksi di wilayah Banten. 

Kapolsek Jati Uwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan, EY dan AR diamankan di sebuah rumah kontrakan pada Rabu malam, 16 Februari 2022 lalu, bersama satu pelaku laki-laki berinisial EF. 

Diketahui, mereka merupakan komplotan curanmor jaringan Lampung dan sudah lama menjadi target operasi (TO) polisi. 

(BACA JUGA: Keren! Suporter Sepak Bola di Tangerang Bangun Museum Jersey Bersejarah Milik Persita, Ini Koleksinya...)

"Awalnya kita observasi dari beberapa TKP curanmor, kita sudah punya TO, kita telusuri dan kita dapati waktu itu mereka sedang keliling, kita intai, tapi mereka tahu kalau sedang kita pantau, dan sempat kabur,"  kata Zazali, Sabtu 19 Februari 2022. 

Tak ingin incarannya lepas, polisi kemudian membuntuti mereka hingga ke rumah kontrakannya di daerah Sangiang Jaya, Kota Tangerang. 

Polisi yang langsung melakukan penggerebekan menemukan barang bukti berupa kunci leter T dan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil curian. 

"Langsung kita grebek dan disitu sudah ada dua wanita ER dan AY serta laki-laki berinisial EF, dan beberapa barang bukti," ucapnya

Usai menangkap ketiga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Serang dan Cikande. 

Hasilnya, polisi kembali menemukan lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian dan satu pelaku lain berjenis kelamin laki-laki. 

"Jadi total kita amankan 4 pelaku, dua wanita dan dua laki-laki, barang bukti semuanya ada 8 unit sepeda motor berikut kunci leter T," terangnya 

Zazali menjelaskan, dua wanita tersebut bertugas menunggu motor yang mereka gunakan untuk mencari mangsa, ketika pelaku EF sedang beraksi. 

Mereka beraksi dengan pola waktu berbeda mengincar sepeda motor yang terparkir atau ditinggal oleh pemiliknya. 

"Kalau di tempat ibadah dan perumahan itu biasanya subuh, siang dan sore hari yang mereka incar itu sepeda motor yang terparkir di pertokoan, malam harinya di tempat-tempat yang cenderung ramai," jelas Zazali 

Admin
Penulis
-->