Regional . 18/02/2022, 18:25 WIB

Wanita Ini Lapor Dugaan Kasus Korupsi, Eh Akhirnya Malah Ikut Jadi Tersangka

Penulis : Admin
Editor : Admin

Dia pun heran, kasus ini terjadi bertahun-tahun yakni mulai 2018 sampai dengan 2020, tetapi selalu lolos dari audit.

Di tempat terpisah, Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH menyatakan, berkaitan penetapan tersangka merupakan kewenangan dari penyidik.

Penyidik, kata dia, pasti memiliki dasar.

Dia pun menolak anggapan bahwa perkara tersebut adalah upaya kriminalisasi.

"Saya siap untuk diklarifikasi, silakan pihak­-pihak yang merasa tidak puas bisa menempuh upaya lain, baik gugatan perdata ataupun dengan cara lainnya,” jelasnya.

Terkait kasus ini sambung dia, pihak yang bisa menentukan satu kasus naik ke penyidikan adalah penyidik.

Oleh karena itu, dia meminta konfirmasi tersebut disampaikan ke penyidik.

“Korupsi tidak pernah berdiri sendiri. Ini yang harus dipahami bersama, kita akan seprofesional mungkin dalam penanganan perkara ini,” tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com