Dan hal itu menjadi salah satu modus pria bernama asli Indra Kesuma itu untuk bisa menarik para korban.
(BACA JUGA:Kasus Suap Pajak, KPK Pastikan Dalami Intervensi Pemilik Perusahaan Penyuap Pejabat Ditjen Pajak )
(BACA JUGA:Alasan Ukraina Mundur dari Pencalonan Anggota NATO)
Setelah korban tertarik, maka mereka akan mulai berinvestasi di aplikasi Binomo.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan pada Jumat (11/2/2022).
"Modusnya beragam, salah satunya dengan promosi yang disebar terlapor IK dan lainnya melalui YouTube, Instagram serta Telegram," ujar Brigjen Pol Whisnu, dikutip dari PMJ News.
View this post on Instagram
"Dia menawarkan keuntungan melalui aplikasi Trading Binomo yang menyatakan aplikasi Binomo legal dan resmi di Indonesia," tambahnya.