Regional

Hasil Penelusuran Polisi, Minyak Goreng Satu Harga Masih Belum Diterapkan...

fin.co.id - 18/02/2022, 15:05 WIB

Ilustrasi minyak goreng bersubsidi dari pemerintah

KUPANG, FIN.CO.ID - Polri melakukan penelusuran ke seluruh Indonesia terkait program minyak goreng satu harga.

Hasil penelusuran masih ada sejumlah daerah yang belum menerapkannya.

Kasubbid I Indak Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kompol Libartino Silaban mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pasar tradisional dan pertokoan belum menerapkan program minyak goreng satu harga.

(BACA JUGA: Holding Pangan ID Food Distribusikan 57,5 Ton Minyak Goreng ke Pedagang Pasar)

"Sejak minggu lalu kami sudah lakukan pantauan di sejumlah lokasi mulai dari toko-toko, pasar tradisional, pasar modern, swalayan, dan gudang-gudang penyimpanan minyak goreng ditemukan masih ada yang menjual minyak goreng di atas HET yakni di atas Rp14 ribu per liter," katanya, dikutip Jumat, 18 Februari 2022.

Berdasarkan hasil diskusi dengan sejumlah pedagang, karena pengaruh distributor.

"Mereka (pedagang) mengaku distributor masih menjualnya dengan harga yang tinggi, sehingga para pengecer tidak dapat dapat menjualnya sesuai dengan HET yang telah diterapkan oleh pemerintah," ungkapnya.

(BACA JUGA: Kartel Bergerilya, Warga Pusing Minyak Goreng Kosong di Pasaran )

Meski demikian, menurutnya tidak semua distributor menerapkan harga tinggi saat menjualnya ke pedagang eceran.

Beberapa distributor, memberikan potongan harga kepada pihak pengecer akan tetapi tidak berupa uang, diganti dengan barang (minyak goreng).

"Distributor minyak goreng di Kota Kupang masih ada juga yang sudah menerapkan harga mengikuti HET, namun ada juga yang memperdagangkan dengan harga yang tidak sesuai HET dengan alasan dari pabrik belum menurunkan harga minyak goreng," katanya.

Lebih lanjut, dari hasil pantauan diketahui bahwa harga minyak goreng premium pada pasar tradisional Rp15.000 sampai Rp20.000 per liter.

Sementara pada pasar modern seperti Transmart, Hypemart, Alfamart sudah sesuai harga HET yakni Rp14.000 per liter.

Pihaknya juga berharap agar para distributor minyak goreng di NTT khususnya di Kota Kupang tidak memanfaatkan momentum tersebut untuk menimbun minyak goreng serta sengaja memainkan harga minyak goreng.

"Jika ditemukan ada yang melanggar, sudah pasti diproses secara hukum," tegasnya.

Admin
Penulis
-->