Nasional

DPD RI Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

fin.co.id - 18/02/2022, 22:43 WIB

Ilustrasi massa kampanye

"Oleh karena itu, tidak perlu ada batasan yang menghalangi atau menghambat seseorang untuk memilih ataupun dipilih sebagai presiden atau wakil presiden," katanya.

Oleh karena itu, dia menilai langkah DPD yang akan mengajukan gugatan presidential threshold ke MK merupakan langkah dalam mewujudkan iklim demokrasi yang sebenarnya di Indonesia.

Menurut dia, Komite I DPD akan mendukung upaya tersebut dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat agar besaran ambang batas pencalonan presiden menjadi 0 persen.

Admin
Penulis
-->