Tantangan Berat Penyelenggara Pemilu Terpilih, Godaan Politik Hingga Korban Jiwa

fin.co.id - 17/02/2022, 21:48 WIB

Tantangan Berat Penyelenggara Pemilu Terpilih, Godaan Politik Hingga Korban Jiwa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Dia menyebutkan, banyaknya wajah baru komisioner KPU dan Bawaslu harus diiringi dengan semangat inovasi bagi kepemiluan. 

Masyarakat tentu sangat berharap komisioner baru memiliki kebijakan yang inovatif dalam sistem atau teknis kepemiluan. 

Menurut dia, Komisoner KPU dan Bawaslu perlu memperhatikan keberagaman yang ada di Indonesia, sehingga ke depan mampu membuat "treatment" pada persoalan-persoalan pemilu dengan pendekatan dan cara humanis.

"Masyarakat dan Non-Governmental Organization (NGO) kepemiluan juga wajib mengingatkan penyelenggara pemilu jika apa yang dikerjakan keluar dari komitmen atau jawaban presentasi saat fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," ujar Charis.

Sebelumnya, Komisi II DPR menetapkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027, yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Komisi II DPR RI juga menetapkan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masa jabatan 2022—2027, yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

Admin
Penulis