Viral . 17/02/2022, 17:47 WIB
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyerahkan hak cipta lagu Mars dan Himne kepada KPK.
Proses itu sebagai pengesahan hak intelektual atas dua lagu tersebut untuk ditetapkan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Penyerahan disampaikan Menkumham Yasonna H Laoly kepada Firli dalam acara peluncuran lagu Mars dan Himne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK.
Kalian gak merasa marah saat @KPK_RI dibikin kayak perusahaan pribadi ketuanya. Bayangkan ada pula institusi pakai lagu mars dan hymne KPK. Sdh itu yg ciptakan istri ketuanya pula. Sekelas presiden sj gak pakai hymne. Pdhl KPK itu bs dibubarkan presidenhttps://t.co/r8DUM5bFhJ
— Umar Hasibuan Al Chelsea (@UmarHasibuan71) February 17, 2022
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com