DPR RI Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Tengah Malam, Perludem: Tertutup dan Tidak Bisa Disaksikan Publik

fin.co.id - 17/02/2022, 16:05 WIB

DPR RI Tetapkan Anggota KPU dan Bawaslu Tengah Malam, Perludem: Tertutup dan Tidak Bisa Disaksikan Publik

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Bahkan, nama-nama yang terpilih sama dengan nama-nama yang beredar melaui pesan berantai sebelum FPT dimulai.

Pemilu 2024 punya tantangan yang sangat berat dan kompleks. 

Salah satunya adalah menghadapi himpitan tahapan Pemilu dan Pilkada. 

Hal ini yang mesti diatur dan didisain sedemikian rupa oleh penyelenggara pemilu yang baru ini. 

Penyelenggara pemilu terpilih mesti merancang manajemen pemilu yang efektif, rasional, dan transparan. 

Sehingga pelaksanaan pemilu dan pilkada tetap berada dalam koridor nilai-nilai demokratis dan berintegritas.

Sebagai penyelenggara pemilu di momentum pemilu serentak dan pilkada serentak 2024, mereka akan menghadapi ujian integritas sepanjang waktu. 

"Banyak kepentingan dari seluruh kelompok politik, jangan sampai kasus Wahyu Setyawan terulang," katanya.

Ini yangg harus dijaga betul oleh anggota KPU dan Bawaslu terpilih. 

Sebab perbuatan yang melanggar integritas, tidak hanya akan merusak individu penyelenggara, tapi juga trust terhadap penyelenggaraan pemilu, dan merusak demokrasi Indonesia.

 

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID