Soal 'Berenang Bikin Hamil', Kasasi Pemecatan Anggota KPAI Sitti Hikmawatty Ditolak MA
MA menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan komisioner KPAI Sitti Hikmawatty terkait ucapan "berenang bikin hamil".
(BACA JUGA:PBB: Perang Rusia-Ukraina Bawa Kehancuran Bagi Eropa)
Video tersebut kemudian viral di media sosial. Sitti lalu diperiksa oleh Dewan Etik yang dibentuk KPAI yang menghasilkan rekomendasi dari Dewan Etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota KPAI.
Hasil rekomendasi itu dikirim ke Jokowi. Tak berapa lama, Presiden mengeluarkan SK pemberhentian Sitti.