Entertainment . 16/02/2022, 13:53 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis berikan tanggapan terkait pengurusan jenazah transgender.
Hal itu diungkapkan Cholil Nafis di akun Twitter pribadinya, @cholilnafis, pada 30 Januari 2022.
Menurut ketua MUI itu, jenazah transgender harus diurus sebagaina awalnya
(BACA JUGA: Buya Yahya Sebut Dorce Gamalama Seharusnya Dikubur Secara Laki-laki: Semoga Allah Mengampuni Semuanya)
"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," tulisnya.
Dengan tegas, Cholil Nafis juga menyebut jika mengubah kelamin dalam islam tak diperbolehkan.
"Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama," ujarnya.
(BACA JUGA: Gus Miftah Berduka Dorce Telah Tiada: Semoga Almarhum Mendapatkan Derajat Husnul Khotimah)
"Laki2 yg pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yg mengubah ke laki2 itu mutarajjil," sambungnya.
Sebelumnya, sempat heboh soal pesan Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai wanita padahal ia disebut seorang transgender.
Di sisi lain, pendakwah kondang, Gus Miftah ikut berbelasungkawa terkait kabar meninggalnya Dorce
(BACA JUGA: Ngawur! Olivia Nathania Kepergok Makan saat Persidangan, Majelis Hakim: Jangan Seenaknya)
Hal itu diungkapkan Gus Miftah di akun Instagram-nya, pada 16 Februari 2022.
"Inna lilla Wa Inna ilaihi rojiun Turut berduka cita dan bela sungkawa se dalam dalamnya atas meninggalnya Dorce ( Dedi Yuliardi Ashadi ) pada hari ini," ujarnya.
Lantas Gus Miftah tampak mendoakan Dorce dan menyebutnya sebagai almarhum (untuk laki-laki).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com