PARE PARE, FIN.CO.ID - Remaja berusia 19 tahun ini geram melihat kelakuan Muhammad Iqbal, ayah tirinya.
Sang ayah yang berusia 39 tahun itu sering memukuli ibu dan adiknya. Akibatnya S, sang anak tiri menikam ayahnya hingga tewas.
Peristiwa tersebut terjadi di Parepare, Sulawesi Selatan. Penikaman dilakukan saat Iqbal tengah tidur dalam kondisi mabuk.
(BACA JUGA: Kasihan, Bocah yang Dianiaya Ayah Tiri Akhirnya Meninggal Dunia)
“Pelaku memiliki dendam pribadi karena korban selalu memukuli ibu dan adik-adiknya ketika pulang ke rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Hasdin, Rabu, 16 Februari 2022.
Diungkapkannya pelaku menggunakan badik untuk menikam Iqbal, ayah tirinya.
“Dia (S) langsung menusuk korban yang sedang tidur sebanyak tiga kali di bagian perut,” bebernya.
(BACA JUGA: Selalu Diancam Pisau, Anak Rela Diperkosa Ayah Tiri hingga Hamil)
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku ini dijerat Pasal 338 KUHP dengan hukuman sekitar 15 tahun penjara.
“Saat ini kami kenakan pasal 338. Ini baru sementara karena kami masih melakukan pengembangan,” jelasnya.