Nasional

Kemenpan RB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru, PNS Diwajibkan...

Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah mengenai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan status penyebaran Covid-19.

Kemenpan RB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru, PNS Diwajibkan...
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN).

• PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

SE Menteri PANRB No. 05/2022 ini mengubah sistem kerja yang tercantum dalam lampiran SE sebelumnya. 

SE Menteri PANRB No. 23/2021 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 01/2022 masih tetap berlaku dan menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 05/2022 ini.

Berita Terkait