Tausyiah . 16/02/2022, 08:38 WIB
"Dari segi bentuk, Wayang mereka (Wali Songo) juga ngerti, diskusi dengan para ulama, patung adalah haram, makanya (Wayang) mereka penyet. Jadi menjadi tipis. Bukan bentuk berjasad," katanya.
Sehingga menurut Buya Yahya, Wayang tidak haram. Karena tidak berbentuk patung.
"Makanya mengharuskan Wayang, ya Wayang kulit ini, bukan Wayang lainnya," tuturnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com