3. Korban Melapor ke Polisi dan Tersangka Ditangkap
Ilustrasi penodongan menggunakan pistol-Photo by Elijah O'Donnell from Pexels-
Pasca insiden penodongan itu, korban yang merasa trauma langsung melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi pun bergerak cepat hingga mengamankan pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Penyidik melakukan pendalaman kemudian melengkapi administrasi penyidikan dan mempelajari video yang viral di medsos kemudian melakukan langkah penegakkan hukum memeriksa dan hari ini menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan Pasal 335 KUHP ancaman pidana paling lama 1 tahun kurungan," kata Zulpan.
4. Viral di Medsos
Aksi koboi yang dilakukan tersangka RPB itu ternyata ada yang mengabadikan. Salah satu akun sosmed Instagram yang meng-upload video yakni @merekamjakarta.
Video itu viral dan menyita perhatian publik di jagat maya. Hal itu bisa dibuktikan dari 38.392 kali video reels tersebut ditonton warganet.
5. Asal Usul Pistol Dibeli Karena Stres Hadapi Pandemi
Polisi juga membongkar asal usul dari pistol jenis airsoft gun milik pelaku. Ternyata senjata tersebut dibeli dengan alasan tersangka stres menghadapi pandemi virus corona.
"Ini senjata dibeli di Senayan Trade Center itu di toko atau yang menjual perlengkapan militer harga Rp4,5 juta dan alasan membeli karena yang bersangkutan stres katanya situasi pandemi dan membeli perlengkapan menyerupai militer," kata Zulpan.
Tersangka sendiri juga baru membeli senjata tersebut pada bulan Oktober 2021. Alasan lain memiliki senjata tersebut ternyata hanya untuk gagah-gagahan.
"Hanya untuk gagah-gahan, untuk menjaga-jaga," pungkas Zulpan.