Dugaan Korupsi Satelit Kemenhan Diduga Libatkan TNI-Sipil, Jaksa Agung Kasih Perintah Begini
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan penanganan perkara dugaan korupsi proyek satelit Kemenhan Tahun 2015-2021 ditangani secara koneksitas.
(BACA JUGA:Miris! Bayi Ditemukan Meninggal di Dalam Kardus, Ada Tulisan 'Tolong Dikuburkan dengan Baik')
Pada tanggal 10 Desember 2018, Kominfo mengeluarkan keputusan tentang Hak Penggunaan Filing Satelit Indonesia pada Orbit 123 derajat BT untuk Filling Satelit Garuda-2 dan Nusantara A1-A kepada PT DNK. Namun, PT DNK tidak mampu menyelesaikan permasalahan residu Kemhan dalam pengadaan Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkomhan).