Terbangkan Drone di Area Sirkuit Mandalika, Sanksinya 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Lho
Penerbangan drone tersebut, dilarang baik pada saat Tes Pramusim maupun ajang balap MotoGP yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.
Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan drone (anti-drone jammers).
"Jadi kami akan terus pantau 'drone' yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," tandasnya.