Terbangkan Drone di Area Sirkuit Mandalika, Sanksinya 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Lho

fin.co.id - 13/02/2022, 14:06 WIB

Terbangkan Drone di Area Sirkuit Mandalika, Sanksinya 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Lho

Ilustrasi tes pramusim hari pertama MotoGP 2022 di sirkuit Pertamina Internasional Mandalika

Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan drone (anti-drone jammers).

"Jadi kami akan terus pantau 'drone' yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," tandasnya.

Admin
Penulis