MotoGP

Terbangkan Drone di Area Sirkuit Mandalika, Sanksinya 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Lho

Penerbangan drone tersebut, dilarang baik pada saat Tes Pramusim maupun ajang balap MotoGP yang akan berlangsung pada 18-20 Maret 2022.

Terbangkan Drone di Area Sirkuit Mandalika, Sanksinya 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar Lho
Ilustrasi tes pramusim hari pertama MotoGP 2022 di sirkuit Pertamina Internasional Mandalika

Mereka menjalankan tugas dengan berbekal alat pendeteksi keberadaan drone (anti-drone jammers).

"Jadi kami akan terus pantau 'drone' yang terbang di kawasan Sirkuit Mandalika untuk memberikan rasa aman bagi pembalap dan penyelenggara," tandasnya.

Berita Terkait