Bakal Ajukan Banding, Adam Damiri Sebut Uang Rp17,9 Miliar Sudah Ada Sebelum Jadi Dirut Asabri

fin.co.id - 13/02/2022, 07:04 WIB

Bakal Ajukan Banding, Adam Damiri Sebut Uang Rp17,9 Miliar Sudah Ada Sebelum Jadi Dirut Asabri

Ilustrasi sidang.

Meski begitu, lanjut Linda, Adam  sama sekali tidak memiliki firasat buruk sedikitpun atas putusan majelis hakim yang memutus dirinya  bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara dengan denda Rp 800 juta dan membayar uang pengganti sebesar Rp17,9 miliar. Bahkan putusan itu lebih berat 10 tahun dari tuntutan JPU.

“Adam merasa bahwa putusan tersebut adalah murni kehilafan hakim jika melihat fakta hukum yang sebenarnya terungkap di persidangan. Putusan tersebut adalah suatu kekhilafan karena hukuman tersebut sangat berat bagi Adam,” tutur dia. 

Putusan itu, lanjutnya tidak mempertimbangkan umur Adam yang sudah tua 72 tahun dan kondisi kesehatan yang dideritanya. Kini Adam masih terus berjuang melawan kanker usus, osteopenia dan penurunan fungsi ginjal. 

Putusan tersebut juga tidak mempertimbangkan jasa-jasa Adam yang sudah mengabdi untuk negara sebagai prajurit TNI selama 35 tahun.

Walaupun begitu berat, Adam tetap semangat dan berpesan kepada keluarga besarnya agar tetap bersabar dan berdoa kepada Allah SWT untuk yang terbaik. 

“Adam yakin akan ada keadilan yang menanti dirinya dalam proses hukum selanjutnya,” kata dia. 

 

Admin
Penulis