"Akhirnya saya keluar eh muncul lagi orang pake baju kotak-kotak pake kacamata dia mukul saya membabi-buta, dari situ saya bilang 'bapak jangan main hakim sendiri saya bisa laporin ke polisi', ternyata dia bilang 'laporin aja saya ga takut'," ungkapnya.
Sekadar informasi, Rizal Syah melaporkan pelaku atas kasus dugaan penganiayaan pada 22 Januari 2022 lalu.
Laporan Riza itu tercantum dalam nomor perkara LP/B/171/I/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan itu, tercantum pasal-pasal yang disangkakan kepada sang pelaku yang dituding melakukan tindak pidana penganiayaan yang tercantum dalam Pasal 351 KUHP.