(BACA JUGA: Mendag Sidak Minyak Goreng ke Pasar Kramat Jati, Apical Group Siap Penuhi Ketersediaan di Pasaran )
Erick pun mengatakan mengenai isu minyak goreng diharapkan gotong royong dan kolaborasi bersama antara BUMN, Pemerintah Daerah, Pusat, maupun swasta.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menanggapi bahwa kegiatan pendistribusian minyak goreng yang dilakukan Holding BUMN Pangan sebagaimana yang diamanatkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, bahwa Holding pangan dapat bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam hal ketersediaan barang, keterjangkauan barang dan memperkuat rantai distribusi pangan guna tantangan di masa depan.
“Salah satu wujud kolaborasi dalam ketersediaan barang adalah pendistribusian minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” jelas Oke.
(BACA JUGA: Terjadi Kelangkaan Minyak Goreng di Sejumlah Daerah, Ini Kata Polisi)
Lebih lanjut Oke mengatakan bahwa keberadaan dan ketersediaan minyak goreng melalui pedagang Pasar sangat penting guna pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Maka itu distribusi minyak goreng yang dilakukan Holding Pangan ID Food dapat dilakukan secara berkelanjutan dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat.