Terkait gugatan terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengatakan, langkah itu sudah sesuai aturan.
"Kalau ada yang menggugat ke MK kan ya aturannya , kalau yang enggak setuju ya gugat karena itu kan memang ada wadahnya kan daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita," ucapnya