Infrastruktur . 11/02/2022, 05:24 WIB

500 Kontraktor Preservasi Jalan Bakal Masuk E-Katalog, Belanja Infrastruktur Ke Depan Gak Pakai Sistem Lelang

Penulis : Admin
Editor : Admin

Implementasi e-katalog sektoral merupakan bentuk dukungan Pemerintah dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pelanggaran atau korupsi. 

Selain itu, menjadi bagian dari Rencana Aksi Nasional Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-Pk) yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2021 tentang STRANAS-PK. 

(BACA JUGA:PUPR: 57.621 Rumah Siap Huni Belum Laku Terjual, Penyebabnya?)

Hal ini juga menjadi amanat dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Elektronik.

Sementara itu, pada penandatanganan kontrak payung Kamis, 10 Februari 2022 kemarin, sebanyak 41 kontraktor yang telah menandatangani kontrak payung e-katalog itu terdiri dari sektoral bidang Bina Marga, Cipta Karya, serta Teknologi Cipta Karya dan Perumahan. 

Dari jumlah tersebut, 31 penyedia jasa dikhususkan untuk etalase produk pekerjaan preservasi jalan, 9 penyedia jasa produk Instalasi Pengolahan Air (IPA) struktur baja, serta 1 penyedia jasa produk Rumah Unggul dan Sistem Panel (RUSPIN).

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id