Nasional . 10/02/2022, 17:42 WIB
Usai dilakukan penangkapan, Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di rumah terduga terorisme JAD Yogyakarta. Sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi tersebut. Namun belum diketahui apa saja barang bukti yang telah diamankan tersebut.
Sebelumnya, Senin (31/1) Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Tapanuli, Sumatera Utara.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com