Diperiksa oleh BK Gegara Interpelasi Anies, Prasetyo Akui Menangis

fin.co.id - 10/02/2022, 07:03 WIB

Diperiksa oleh BK Gegara Interpelasi Anies, Prasetyo Akui Menangis

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku diklarifikasi KPK terkait pinjaman Pemprov DKI ke Bank DKI sebesar Rp180 miliar untuk penyelenggaraan Formula E.

"Karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," ujarnya pada Januari 2022 lalu. 

Dia memastikan dirinya tidak akan menghindar dari panggilan BK. 

"Saya tidak akan menghindar. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan, dan saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat" katanya. 

Prasetyo dilaporkan ke BK karena diduga melakukan malaadministrasi terkait undangan rapat bamus dan pelaksanaan paripurna.

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca