(BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan WNI di Rotterdam Terus Dimonitor)
“Tersangka kabur ke rumah saudarinya di sana. Namun berhasil kami tangkap,” jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya lebih dari 40 kali.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Nibung untuk penyidikan lebih lanjut.