News . 09/02/2022, 19:02 WIB
(BACA JUGA: Kasus Pemerkosaan WNI di Rotterdam Terus Dimonitor)
“Tersangka kabur ke rumah saudarinya di sana. Namun berhasil kami tangkap,” jelas Kapolsek.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya lebih dari 40 kali.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Nibung untuk penyidikan lebih lanjut.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com