Regional

Hamil Dua Bulan, Remaja Jadi Korban Nafsu Kakek 70 Tahun

fin.co.id - 09/02/2022, 20:43 WIB

Ilustrasi - Persetubuhan suami istri.

Orang itu bahkan memberikannya secarik kertas yang katanya surat visum.

“Hingga saat ini orang tersebut tak ada kabar lagi, bahkan sekarang ini sudah berjalan 11 hari tapi tidak ada kelanjutannya,” terangnya.

Pihaknya mencoba berkomunikasi dengan cara musyawarah yang dihadiri oleh Ketua RT setempat.

“Tadinya memang benar akan diselesaikan secara kekeluargaan, tapi nyatanya tidak ada hasil jadi, saya minta kasus ini untuk diproses,” jelasnya.

(BACA JUGA: Produser Film Hravey Weinstein Didakwa Lakukan Pemerkosaan)

Sementara itu, Pendampingan Hukum dari LBH Gerakan Indonesia Abdul Kholik mengatakan, kasus yang menimpa ES harus diusut tuntas.

Kasus tersebut masuk dalam kriteria kejahatan anak pasal 76e UUD no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Saya minta pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus kejahatan anak yang menimpa ke ES,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun keluarga korban sudah membuat laporan ke pihak yang berwajib kurang lebih dua minggu ke belakang.

Admin
Penulis
-->