Nasional . 08/02/2022, 18:30 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat meminjam uang kepada Bank DKI senilai Rp180 miliar untuk pembayaran commitment fee Formula E.
Pinjaman itu, kata dia, dilakukan sebelum Perda APBDP 2019 yang memuat anggaran Formula E disahkan. Hal itu, diakui dia, sudah disampaikan kepada penyelidik KPK kala memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Jadi ada anggaran yang sebelum menjadi perda APBD itu sudah diijon kepada Bank DKI, senilai Rp180 miliar," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.
(BACA JUGA: Pakai Rompi Khusus KPK, Sepuluh Anggota DPRD Diboyong ke Rutan Tipikor Pakjo Palembang)
Menurut dia, berdasarkan aturan yang ada, ijon tersebut tidak bisa dilakukan sebelum perda disahkan.
Bahkan, ia mengeklaim, pihak Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan konfirmasi terlebih dulu kepada jajaran legislator sebelum melakukan ijon ke Bank DKI.
"Karena saya juga tidak diberi tahu oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan dia membuat komitmen fee yang pertama itu," jelas Prasetyo.
(BACA JUGA: Pemprov DKI Tetap Gelar Formula E Meski Pandemi, Ketua DPRD: Ada Apa Sih Kok Dipaksakan)
Sebelumnya, KPK memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa, 8 Februari 2022. Pemanggilan terhadap politikus PDI Perjuangan itu dilakukan terkait permintaan keterangan dan klarifikasi menyangkut penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E di Jakarta.
"Terkait permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim penyelidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa, 8 Februari 2022.
Seperti diberitakan, KPK menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta. Lembaga antirasuah sudah meminta keterangan dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com