Selebgram Jadi Tersangka Investasi Bodong Ajukan Praperadilan

fin.co.id - 07/02/2022, 17:47 WIB

Selebgram Jadi Tersangka Investasi Bodong Ajukan Praperadilan

Ilustrasi (Istimewa)

(BACA JUGA:Terkait Investasi Bodong, Mulan Jameela akan Diperiksa Polisi)

Untuk diketahui, Selebgram Alnaura sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan investasi butik dan pakaian bodong.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korbannya hingga mencapai angka ratusan juta rupiah.

Dia ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp50 juta untuk bisnis butik pakaian yang dijalankannya.

CG dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.