News . 07/02/2022, 17:47 WIB

Selebgram Jadi Tersangka Investasi Bodong Ajukan Praperadilan

Penulis : Admin
Editor : Admin

(BACA JUGA: Terkait Investasi Bodong, Mulan Jameela akan Diperiksa Polisi)

Untuk diketahui, Selebgram Alnaura sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan investasi butik dan pakaian bodong.

Tak tanggung-tanggung, kerugian yang dialami para korbannya hingga mencapai angka ratusan juta rupiah.

Dia ditahan setelah dilaporkan oleh CG (31), salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp50 juta untuk bisnis butik pakaian yang dijalankannya.

CG dijanjikan akan diberikan keuntungan antara 9 sampai 10 persen per-bulan, tapi tak kunjung direalisasikan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com