Regional . 05/02/2022, 13:42 WIB
"Kita akan melakukan langkah hukum, mereka juga telah menyebabar fitnah yang menyakiti hati kami dan tidak bisa di toleransi," tukasnya
Anshor, selaku Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kabupaten Tangerang merasa dirugikan dengan pemasangan plang secara sepihak tersebut.
Menurutnya, selama 4 hari plang itu terpasang banyak orang tua calon mahasiswa yang urung mendaftarkan anaknya kuliah di STF Muhamadiyah.
"Itu adalah salah satu kerugian yang paling dasyat, di saat para orang tua berusaha mencari sekolah ada plang yang mengklaim (kepemilikan tanah) dan ini sebuah kerugian buat kita," tandasnya.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id