Sport . 04/02/2022, 19:14 WIB
JAKARTA, FIN.CO.ID -- WADA resmi mencabut sanki yang dijatuhkan kepada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) pada Jumat, 4 Februari 2022.
Dimana sebelumnya LADI dinyatakan tidak patuh kepada Badan Anti-Doping Dunia tersebut.
"Menyusul persetujuan Komite Eksekutif, Badan Anti-Doping Dunia (WADA) telah mencabut, dengan segera, Badan Anti-Doping Nasional (NADO) Indonesia dan Thailand dari daftar anggota yang tidak patuh terhadap WADA Code," demikian pernyataan resmi WADA, dalam laman resminya, Jumat, 4 Februari 2022.
(BACA JUGA:Sanksi Dicabut WADA, Akhirnya Merah Putih Bisa Berkibar Lagi di Dunia Olah Raga Intenasional)
Kedua negara dinyatakan oleh WADA telah memenuhi kewajiban mereka, dan oleh karena itu mencabut sanksi yang dijatuhkan.
Sebagai informasi, pada 7 Oktober 2021 WADA menjatuhkan sanksi selama satu tahun terhadap LADI karena dinilai tidak patuh dalam pemberian sampel doping dengan tidak memenuhi ambang batas tes doping tahunan.
Akibat sanksi tersebut, Indonesia dilarang mengibarkan bendera Merah Putih dalam kejuaraan single event dan multievent internasional.
(BACA JUGA:Apabila Sanksi dari WADA Dicabut, Lembaga Anti Doping Indonesia Akan Lakukan 3 Hal)
Diantaranya seperti ketika tim bulu tangkis putra tak bisa menyaksikan bendera nasional dikibarkan setelah berhasil meraih Piala Thomas pada 17 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, Indonesia juga tidak bisa menjadi tuan rumah kejuaraan internasional.
Dengan adanya pencabutan ini, Indonesia sudah mendapatkan kembali haknya untuk menggelar single event maupun multievent, termasuk ASEAN Para Games 2022 di Solo pada 20-31 Juli.
Indonesia terus berupaya untuk melengkapi persyaratan dari WADA sejak sanksi tersebut dijatuhkan.
Termasuk melakukan tes doping yang memenuhi ambang batas tahunan serta menyelesaikan masalah administrasi LADI.
Indonesia kini sudah terbebas dari sanksi dalam kurun waktu kurang lebih empat bulan.
Saat ini masih ada dua negara yang masuk dalam daftar penerima sanksi WADA, yaitu Korea Utara dan Rusia.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id