“Setelah ditanya, korban mengku selama 10 hari disembunyikan temannya,” kata pria asal Soromandi, Kabupaten Bima, ini.
Orangtua korban pun murka. Mereka melaporkan AN ke Polsek Sape, Senin, 31 Januari 2022 malam.
Kini, penanganan dugaan penculikan anak dibawah umur itu dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bima Kota.