Mendag Sidak Minyak Goreng ke Pasar Kramat Jati, Apical Group Siap Penuhi Ketersediaan di Pasaran
Pemerintah telah menetapkan kebijakan baru terkait harga minyak goreng jenis curah hingga kemasan. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2022.
Bernard menambahkan sejak Januari, Apical Group telah menjual lebih dari 30.704 ton minyak kemasan dan minyak curah di pasar domestik melalui saluran distribusi seperti halnya pasar tradisional, serta dan toko ritel.
“Hampir seluruh produk yang diproduksi Apical Group di bawah PT Asianagro Agungjaya dipasarkan untuk pasar domestik, dengan porsi kecil dialokasikan untuk pasar ekspor,” tambah Bernard.