Dia diduga melakukan tindak pidananya pencabulan kepada salah seorang anak di bawah umur.
Penangkapan Habib setelah dilaporkan pihak korban dengan nomor laporan: LP/B/488/XI/RES.1.24/2021/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 4 November 2021.
Alhabib ditangkap di Kabupaten Sampang saat hendak mengisi kegiatan yang melibatkan banyak warga.