Prof Henry Subiakto Nilai Edy Mulyadi Tidak Bisa Dipidana Karena Hina Kalimantan: Tidak Ada Pasalnya

fin.co.id - 01/02/2022, 09:08 WIB

Prof Henry Subiakto Nilai Edy Mulyadi Tidak Bisa Dipidana Karena Hina Kalimantan: Tidak Ada Pasalnya

Edy Mulyadi penuhi panggilan Mabes Polri

Edy dipolisikan oleh sejumlah elemen masyarakat Kalimantan. 

Sebab ucapannya yang menyebut 'tempat jin buang anak' dianggap menghina Kalimantan sebagai lokasi pembangunan Ibu Kota Negara. 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca