Menyikapi hal itu, Bareskrim Polri akan melayangkan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.
"Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kami kirim panggilan kedua," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, dikutip dari PMJ NEWS.
"Penyidik tahu apa yang harus mereka kerjakan, agenda penyidikan kan sudah mereka susun," sambungnya.
Untuk pemanggilan kedua belum diketahui jadwalnya. Penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini masih membuat surat pemanggilan kepada Edy Mulyadi.