(BACA JUGA: Duh! Dua TKI di Taiwan Didenda Rp139,7 Juta Gegara Langgar Karantina)
Karena tingkat keparahan varian Omicron yang lebih rendah, sebagian besar negara anggota baru-baru ini memfasilitasi pembatasan perjalanan dengan menghapus kewajiban pengujian dan memperpendek periode karantina, terlepas dari penyebaran Omicron