"Nah inilah yang harusnya jadi perhatian Pak Firli dan pimpinan KPK, justru karena ganti nama, ganti istilah, lebih besar lagi yang ditangkap," sambungnya.
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, pihaknya telah menghapus istilah 'operasi' dalam kegiatan tangkap tangan.
Yang selama ini dipakai operasi tangkap tangan atau OTT, kini hanya disebut 'tangkap angan'.
"Perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan, tapi tangkap tangan," kataFirli Bahuri dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Rabu, 26 Januari 2022.
Firli menjelaskan alasan kata operasi dihapus merujuk pada konsep hukum yang hanya mengenal 'tertangkap tangan'.