Nasional

KPK Ganti Istilah OTT, MAKI: Yang Penting Tangkap Koruptor 'Kakap' Jangan Hanya Kelas 'Teri'

fin.co.id - 27/01/2022, 12:10 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA, FIN.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengganti istlah Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK menghilangkan kata operasi, hanya tinggal Tangkap Tangan.

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyebut, apapun istilah yang diubah oleh KPK bukan sesuatu yang penting. 

MAKI mengatakan, yang penting bagi KPK adalah menanggkap koruptor kelas 'kakap'.

"Yang penting bukan di situ, yang penting adalah ganti nama pun atau sama pun, apalagi ganti nama, maka harus mampu menangkap 'kakap', menangkap 'hiu', menangkap 'paus', bukan menangkap 'teri'," ujat Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Januari 2022.

Boyamin menyebut, KPK harus berani menangkap koruptro besar. Buka hanya koruptor kelas kepala daerah. 

"Bukan hanya menangkap kelas bupati, karena nanti apa? Kalau tidak ditekankan begini lama-lama nanti KPK menangkap camat dan menangkap lurah," ujar Boyamin.

"Karena nanti apa? Kalau tidak ditekankan begini lama-lama nanti KPK nangkap camat dan nangkap lurah," imbuhnya.

Dia mengatakan, jika KPK tidak berani menyentuj koruptor besar, maka lama-lama tugas KPK beralih menangkap ketua RT dan Camat. 

"Karena nanti apa? Kalau tidak ditekankan begini lama-lama nanti KPK nangkap camat dan nangkap lurah," katanya.

Biyamin mengatakan, OTT hanya istilah. Sebab memang di KUHAP mengatakan tangkap tangan. 

"Tapi namanya kegiatan, kan kegiatan tangkap tangan," katanya.

Boyamin menyinggung KPK di era sebelum Firli, mereka berani menangkap koruptor kelas menteri. 

Seperti eks Menteri Sosial Juliari Batubara serta eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Dia berharap penindakan korupsi level tingkat tinggi itu bisa diulangi.

"Sebelum 57 (pegawai) kena (pecat), dua menteri (ditangkap). Setelah mereka ditendang karena TWK, levelnya bupati-bupati, nah ini kan turun," katanya.

Admin
Penulis
-->