Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menetapkan Randy sebagai tersangka.
Randy dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.
fin.co.id - 27/01/2022, 18:09 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiIngat Bripda Randy Tersangka Aborsi Paksa Kekasih? Terbukti Bersalah Kini Dipecat dari Polri
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menetapkan Randy sebagai tersangka.
Randy dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin.