JAKARTA, fin.co.id - Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan bahasa sunda dalam rapat di DPR disanksi peringatan berat.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya telah memberikan sanksi peringatan berat atas perbuatannya yang mempermasalahkan bahasa sunda dalam rapat di DPR.
"Dari partai tanggapannya sudah sangat jelas, saya sudah bertemu dengan Bapak Arteria Dahlan bersama dengan Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Hasto.
(BACA JUGA: Diperiksa Lima Jam, Ayu Thalia Tidak Ditahan Polisi Karena Ancaman Hukuman Cuma...)
"Yang bersangkutan menyatakan permohonan maaf setulus-tulusnya, kemudian menyatakan penyesalannya sedalam-dalamnya dan kemudian partai juga sudah memberikan sanksi peringatan berat," sambungnya, Kamis, 27 Januari 2022.
Menurut Hasto, hal ini menjadi pelajaran bagi Arteria dan seluruh kader meskipun apa yang disampaikan Arteria dalam kapasitas pribadi.
"Ini menjadi pelajaran yang begitu berharga bagi Saudara Arteria Dahlan. Seluruh kader partai juga mengambil pelajaran hal tersebut, meskipun apa yang disampaikan Pak Arteria dalam kapasitasnya sebagai pribadi," jelas Hasto.
(BACA JUGA: Jokowi Ketemu Megawati, Nama Ahok Mencuat Jadi Kepala Otorita IKN Nusantara )
Menurut Hasto, meski apa yang dilakukan Arteria Dahlan tersebut berdasarkan individu, PDIP tetap melakukan autokritik.
"Meskipun apa yang dilakukan saudara Arteria itu adalah individu sebagai anggota, tetapi partai melakukan autokritik dan melakukan langkah-langkah perbaikan," tuturnya.
Selain itu, terkait dengan apakah ada kekhawatiran terhadap efek elektoral PDIP, terutama di Jawa Barat dari adanya kasus Arteria, ia menegaskan suara partai tidak tergantung pada satu orang saja.
Kata Hasto, basis elektoral itu dibangun melalui kerja kolektif, bukan satu orang, jadi partai terus melakukan kerja ke bawah.
"Urusan pemenangan pemilu itu nanti rakyat yang menentukan, tugas partai terus berbuat kebaikan dengan tiga pilar partai yang melalui gerakan ke bawah," tandasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq