KPK Benarkan Klarifikasi Ubedilah Badrun yang Laporkan Kaesang dan Gibran, Jubir: Laporannya Dicek
laporan yang disampaikan Ubedilah ke KPK adalah adanya dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang relasi bisnis Gibran dan Kaesang.
"Tentu saja ada dokumen-dokumen yang tentu basisnya data yang kami yakini sebagai data valid ya. Selebihnya KPK yang memeriksa," ucapnya.