Nasional

Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, LPSK Siap Lindungi Saksi dan Korban

fin.co.id - 25/01/2022, 12:12 WIB

Kerangkeng manusia yang terdapat di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

(BACA JUGA: Apes! Ketahuan Mencuri, Maling Motor Nyemplung ke Sungai Lalu Dihujani Batu Oleh Warga)

Selain itu, aduan yang sama juga mengungkap para pekerja diduga tidak diberi akses untuk ke mana-mana. Para pekerja juga diduga mengalami penyiksaan seperti dipukul hingga lebam dan luka.

"Yang kelima mereka diberi makan tidak layak hanya dua kali sehari, yang keenam mereka tidak digaji selama bekerja. Yang ketujuh tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar," tutur Anis.

Berdasarkan aduan tersebut, kata Anis, Migrant Care memutuskan melaporkan Terbit ke Komnas HAM. Migrant Care menerima aduan sedikitnya terdapat 40 orang korban atas dugaan perbudakan modern tersebut.

(BACA JUGA: Kasus Suap Rahmat Effendi, KPK Panggil Ketua DPRD Kota Bekasi)

"Karena prinsipnya itu sangat keji. Baru tau ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM, anti-penyiksaan, dan anti-perdagang manusia, dan lain-lain," tegas Anis.

Merespons laporan tersebut, Komnas HAM bakal mengirim tim untuk mengusut dugaan perbudakan modern yang dilakukan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

"Kami akan segera kirim tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus juga berkomunikasi dengan berbagai pihak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 24 Januari 2022.

Admin
Penulis