News . 25/01/2022, 08:26 WIB

Tak Terima Motor Disenggol, Tersangka Teriak Maling, Kakek 89 Tahun Tewas Dikeroyok Massa

JAKARTA,FIN.CO.ID-  Polisi menetapkan tersangka ke salah satu orang yang menjadi provokator tewasnya kakek HM 89 tahun karena dikeroyok massa. 

Kejadian pengeroyokan terjadi di Jalan Pulo Kambing Raya, Kawasan Industri Pulogadung, Minggu 23 Januari sekitar pukul 02.00 WIB.

Tersangka berinisial R ditangkap dan dijadikan tersangka. Karena dia memprovokasi dengan meneriaki korban sebagai maling. 

Teriakan itu dia lakukan karena tidak Terima motornya disenggol oleh korban. 

"Pemilik motor (tersangka) yang tersenggol tersebut mengakui memprovokasi dengan teriakan maling," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip Selasa 25 Januari 2022.

Akibat teriakan maling ke korban, para pengemudi yang berada di jalan, ikut ramai-ramai mengejar korban dengan sama sama meneriaki maling. 

Kakek pengemudi Toyota Rush  kemudian dikeroyok massa hingga tewas. 

Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mencari tersangka lain dalam kasus pengeroyokan tersebut.

"Tentunya dengan kasus ini tidak akan berhenti satu tersangka, akan berkembang kepada tersangka lain, karena seperti yang kami lihat di video viral tersebut bahwa ada beberapa kendaraan lain yang melakukan pengejaran," tutur Zulpan.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com