Kasus Rahmat Effendi, KPK Cecar Ketua DPRD Kota Bekasi Soal Pengajuan Anggaran Proyek dan Aliran Uang
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro terkait pengajuan anggaran sejumlah proyek di Pemkot Bekasi.
(BACA JUGA:Kasus Rahmat Effendi, KPK Buka Peluang Jerat Wali Kota Bekasi dengan Pasal TPPU)
Selain itu, KPK turut menduga Rahmat Effendi menerima sejumlah uang terkait lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga digunakan untuk operasional Rahmat hingga tersisa Rp600 juta.